Kampus UAS Ikuti Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual 2023

Bagikan sekarang

Jember, Universitas Al-Falah As-Sunniyah (UAS) Kencong mengikuti Sosialisasi Pengenalan Kekayaan  Intelektual tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Universitas Muhamadiyah Jember, di Conference Center Aston Jember Hotel, Kamis (20/07/2023).

UAS Kencong mengutus ketua LP2M Akhmad Rudi Masrukhin, M.Pd. dan 4 dosen muda dari masing-masing prodi ES, PGMI, BKPI dan PAI, antara lain Muhammad Syarofi, M.E. Zainuri, M.Pd. Nur Wahidah, M.Pd. Rizqiyah Ratu Balqis, S.Pd.I., M.Pd. untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Paten DRTPM DJKI Kemendikbud Ristek ini turut dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Jember Dr. Hanafi M.Pd., dan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. dan diawali dengan penyampaian Empat Pilar Kebangsaan oleh Muhamad Nur Purnamasidi dan disambung penyampaian tentang Kebijakan Negara Terkait Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Aliyanto dan Ali Murtadho.

Dr. Nanik Astuti Rahman salah satu narasumber dalam acara tersebut menerangkan bahwa paten merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sangat penting karena menjadi rujukan seberapa banyak peneliti mampu menghilirisasi hasil-hasil riset baru.

“Paten adalah hal yang sangat berharga sebagai kekayaan intelektual. Idealnya sebuah paten adalah komersialisasi agar apa yang menjadi hak kekayaan intelektual para peneliti dapat bernilai guna dan bermanfaat bagi para penliti secara pribadi dan bagi perguruan tinggi,” terangnya.

Lebih lanjut Dr. Nanik Astuti Rahman menyampaikan berbagai materi dalam acara tersebut seperti Sistem HKI dan Sistem Paten dalam kegiatan penelitian dan pengembangan serta komersialisasi kekayaan intelektual.

“Kepada seluruh dosen muda apabila memiliki riset, atau karya ilmiah ayo segera dipatenkan, agar memiliki legalitas hukum,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual Tahun 2023 diikuti sebanyak 100 dosen muda dari 12 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kabupaten Jember mulai dari Institut Teknologi dan Sains Mandala, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dharma Nasional Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Harapan Bangsa Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Jember, Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Universitas Dr Soebandi Jember, Universitas Islam Jember (UIJ), Universitas Jember, Universitas Mochammad Sroedji Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR).

Penulis

Scroll to Top