Oleh: Beni Ashari SH.I., MH. Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Al Falah As-Sunniyyah (UAS) Kencong, Jember
Dalam rangka melengkapi teori-teori yang telah didapatkan di perkuliahan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Al Falah As-Sunniyyah Kencong Jember mengadakan Praktek Kuliah Lapangan (PKL) bagi mahasiswa semester enam di enam kantor yang berbeda, yaitu di Pengadilan Negeri Lumajang, Pengadilan Agama Lumajang, Pengadilan Agama Jember, KUA Kec. Kencong, KUA Kec. Jombang, dan KUA Kec. Gumukmas. Dengan pemateri pembekalan PKL dari unsur Praktisi Hukum dari Kabupaten Jember dan Lumajang.
Dari tanggal 15 Maret 2023 sampai dengan tanggal 14 April 2023 para mahasiswa akan menerima sejumlah materi dan berkesempatan menyaksikan secara langsung kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Pengadilan seperti Pendaftaran Perkara, Register Perkara, Proses Jalannya Sidang, serta proses penetapan atau putusan Hakim. Dan di KUA mahasiswa akan memperoleh pengalaman terkait akad nikah, akad ikrar wakaf serta proses administrasi lainnya. Namun sebelum mereka terjun secara langsung, pihak prodi HKI terlebih dahulu mengadakan pembekalan agar mahasiswa lebih siap menghadapi kegiatan selama 1 bulan ke depan.
Kegiatan pembekalan berlangsung digedung Kampus 2 Universitas Al Falah As Sunniyyah. Pesertanya adalah Mahasiswa yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yaitu Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Semester 6 angkatan 2020. Ditahun ini ada 2 kelas yang mengikuti Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yaitu dari kelas A dan juga kelas B yang mana masing-masing tiap kelas itu berjumlah 25 mahasiswa.
Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tahun ini mengusung tema “Kemahiran Hukum Litigasi dan Non Litigasi”. Adapun acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor IV Ahmad Zuhairus Zaman, B.Sc., M.HI. yang mana sekaligus membuka acara Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam tahun 2023, Dekan Fakultas Syariah M. Nahrowi, M.Pd. Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Aufal Hadliq KMW., MH. Sekaligus ketua Panitia Beni Ashari, MH, serta turut hadir juga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Pada sambutannya Wakil Rektor IV UAS Jember Ahmad Zuhairus Zaman Bsc.,MH. menyampaikan bahwa Praktik Kerja Lapangan ini sangat penting bagi mahasiswa tingkat akhir, karena ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang harus dipenuhi atau syarat bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan di bangku perkuliahannya. Serta menambah keilmuan atau berpraktek di lapangan. Wakil Rektor IV berpesan kepada seluruh peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam 2023, untuk menjaga nama baik kampus dan juga fakultas, dan tentunya juga menaati semua aturan-aturan yang sudah diterapkan disemua lingkungan Peradilan dan KUA yang nantinya akan menjadi tempat Praktik Kerja Lapangan para peserta.
Nahrowi, M.Pd Dekan Fakultas Syariah juga memberikan sambutannya dan juga berpesan kepada seluruh Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam tahun 2023, bahwa peserta mampu meningkatkan kedisiplinannya pada saat kegiatan Praktik Kerja Lapangan nanti, dan juga beliau mengingatkan kepada seluruh peserta nantinya pada saat pelaksanaan PKL, peserta haruslah hadir tepat waktu dan juga tidak boleh terlambat, karena pentingnya untuk menanamkan jiwa kedisiplinan yang tinggi. Dan menjadikan ini sebagai kesempatan yang baik yang kemungkinan bisa berpeluang untuk bekerja ditempat tersebut.
Sedikit berbeda ditahun sebelumnya, Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini tentunya dilaksanakan di tiga Pengadilan dan tiga Kantor Urusan Agama, yang mana di tahun sebelumnya itu dilaksanakan di satu peradilan agama yaitu Pengadilan Agama Jember. Dari tiga lingkungan Pengadilan Agama dan juga Pengadilan Negeri tersebut yang nantinya akan menjadi tempat dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) para peserta Prodi Hukum Keluarga Islam, diharapkan mampu menguasai Ilmu Hukum secara Litigasi, guna mempersiapkan lulusan yang cakap dalam hukum acara sesuai visi dan misi prodi Hukum Keluarga Islam UAS kencong jember, selanjutnya tujuan dilaksanakannya PKL di Lingkungan Peradilan adalah untuk mencetak mahasiswa sebagai Praktisi Hukum seperti Hakim, Panitera, Pengacara dll. Dan dalam pendalaman administrasi pernikahan dan perwakafan, mahasiswa diterjunkan di tiga KUA, untuk mencetak lulusan unggul seperti Penghulu, Penyuluh Agama dan lain-lain.
Dalam pembekalan tersebut para peserta dibekali dengan materi, oleh tiga Narasumber yaitu, Pengacara Peradi Jember, Nurul Kartika Laili, SH., MH. Panitera Pengadilan Agama Lumajang Tamaji, SH., MH., Bapak Mediator Dr. Agus Saifullah, SH., MH dari Lumajang, dan Kepala KUA Sumberbaru Jember Adnan Widodo SH.,MH. Adapun materi yang disampaikan oleh Advokat Peradi Jember yaitu tentang “Prosedur Beracara di Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Perdata Islam”. Target dari penyampaian materi tersebut ialah memberikan pemahaman kepada seluruh peserta Pembekalan Praktik Kerja Lapangan tentang bagaimana proses pendaftaran siding, proses jalannya siding hingga putusan. Nurul kartika juga menyampaikan bahwa PKL ini menjadi sangat penting dalam pengetahuan Hukum, apalagi bagi yang akan mengikuti jejaknya didunia Advokat. Serta dia memotivasi peserta PKL untuk menjadi praktisi hukum advokat seperti dirinya.
Panitera Pengadilan Agama Lumajang Tamaji, SH., MH dan Mediator Dr. Agus Saifullah menyambut baik para peserta PKL yang akan berpraktek selama kurang lebih satu bulan ditempatnya, dan siap mendampingi para peserta sampai selesai.
Dalam ruang lingkup PKL KUA, Adnan Widodo, SH., MH menjelaskan bahwa peluang-peluang lulusan Sarjana Hukum Islam saat ini adalah sangat banyak, bisa di Pengadilan sebagai praktisi hukum, juga bisa berkiprah di Kementerian Agama Khusunya di Kantor Urusan Agama, contohnya adalah Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan lain-lain. Maka menurut beliau jadikan momentum PKL ini menjadi sarana untuk memahami dunia kerja dan peluang-peluangnya.
Setelah acara pembekalan selesai masing-masing kelompok PKL langsung menghadap dan berdialog dengan Dosen Pembimbing Lapangan mengenai teknis dan persiapan praktik kerja lapangan yang akan dilaksanakan di pengadilan dan di KUA. Diskusi cukup panjang menjelang sore dan peserta cukup antusias berdialog dengan DPL. Semoga kegiatan PKL ini berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.