Modernisasi adalah masa perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern ditandai dengan perubahan sikap dan gaya hidup berdasarkan tuntutan masa kini. Seperti yang kita ketahui, masa remaja merupakan masa transisi dari usia kanak-kanak menuju dewasa, pada masa ini mereka menjadi sangat labil serta mudah sekali terpengaruh terhadap lingkungan sekitar juga terhadap sesuatu yang sedang kekinian. Seiring perkembangan zaman, gaya hidup masyarakat apalagi di kalangan remaja semakin berkembang, tidak sedikit dari mereka mengikuti perubahan zaman yang mengacu dan bergerak kepada gaya hidup modern yang bisa dikatakan menjadi sebuah tren dan kebutuhan bagi setiap masyarakatnya.
Pendidikan merupakan hal yang penting untuk dimiliki para pemuda, hal ini bertujuan untuk membentuk suatu perilaku yang baik pada generasi muda muslim, yang berdasarkan dengan aqidah Islam serta ketauhidannya kepada Allah swt., bergaul dengan teman yang mempunyai akhlak yang baik pula, memperdalam gama dengan berbagai cara, misalnya saja mempelajari hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam agar pengetahuannya bertambah semakin luas.
Islam mempunyai tujuan untuk menanamkan jiwa kemasyarakatan yang sangat penting dan berguna kelak ketika sudah berkeluarga, dan sekarang seorang pemuda mempunyai tugas untuk berlatih dalam masyasakat sedikit demi sedikit agar kelak tidak kesulitan ketika terjun langsung dalam masyarakat. Hal itu memerlukan kesadaran yang muncul dalam diri sendiri, atau ada juga dorongan dari luar misalnya saja keluarga atau teman di sekelilingnya sehingga dengan begitu ada perasaan yang membangkitkan semangat untuk mau keluar dan belajar bermasyarakat demi tercapainya masa depan yang menjanjikan.
Manusia itu dilahirkan dalam keadaan tidak mengetahui apapun, kemudian Allah swt. menugaskan manusia untuk mencari tahu apa yang ada di sekelilingnya serta mempelajari setiap perubahan-perubahan yang terjadi melalui panca indra. Sudah seharusnya sebagai generasi muda untuk menerapkannya pada kehidupan sehari-hari dan mencintai setiap proses yang terjadi. Sehingga sejak dini sudah tercipta suatu karakter individu yang bisa menghadapi hambatan-hambatan yang suatu saat pasti akan terjadi.
Melalui pendidikan dan pengajaran, berdampak pada akhlak yang baik. Apabila seseorang yang pada awalnya belum begitu mengetahui tentang ilmu agama, kemudian ia mempunyai niat untuk memperdalam ilmu agamanya dengan cara menuntut ilmu di sekolahan yang berbasis agama, maka dengan seiring berjalannya waktu ia akan mengerti tentang ilmu agama. Selain itu moralnya juga menjadi lebih baik lagi dari pada sebelumnya. Kemudian ketika di dalam masyarakat ia sudah siap apabila di minta tolong untuk melakukan suatu hal yang berhubungan dengan agama.
Pendidikan juga sebagai sarana untuk mempelajari aspek-aspek dalam kehidupan yang menjadikan para pemuda mempunyai dasar pemikiran yang kokoh. Karena dengan dengan itu seseorang menjadi terbiasa dalam berfikir secara kritis dan dengan dasar-dasar pendidikan agama Islam seseorang dapat berfikir secara jernih dan tidak bingung apabila menghadapi persoalan kehidupan.
Dengan terwujudnya suatu karakter pada generasi muda akan berdampak positif baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang-orang di sekitarnya, dan menjadikan perubahan dalam masyarakat, yang dulunya sangat pasif, tidak mengetahui agama secara keseluruhan, dan berakhlak yang kurang, sekarang menjadi aktif dalam segala hal, berwawasan luas, berakhlak yang baik. Karena jika seseorang kepribadiannya masih sangat kuno, pasti akan banyak sekali masalah-masalah yang muncul yang mengakibatkan pertentangan antar individu atau antar kelompok. Mereka tidak bisa berfikir positif dan menjadi semena-mena dalam menentukan keputusan. Maka perlu mestinya bagi para pemuda untuk menimba ilmu di pesantren.
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pesantren dalam perjalanan sejarah kebangsaan memiliki kontribusi yang sangat besar, terutama dalam mempersiapkan generasi bangsa dalam pendidikan dan pengkajian ilmu-ilmu agama. Belum diketahui secara pasti pesantren yang pertama kali muncul sebagai pusat-pusat pendidikan agama di Indonesia. Yang paling lama berada di wilayah Jawa Timur pada abad 18, walaupun sebenarnya pesantren di Indonesia mulai berpengaruh pada abad ke 19.
Secara faktual ada beberapa tipe pondok pesantren yang berkembang di masyarakat. Pertama pondok pesantren tradisional, yaitu pondok pesantren yang masih mempertahankan bentuk aslinya, semata-mata mengajarkan kitab yang ditulis oleh ulama pada abad ke-15 dengan menggunakan bahasa arab atau biasa disebut dengan nama kitab kuning.
Pola pengajaran pondok pesantren tradisional dengan menerapkan sistem halaqah (musyawarah) yang dilaksanakan di Masjid atau Surau. Kurikulumnya tergantung sepenuhnya kepada para Kyai pengasuh pondoknya.
Kedua, pondok pesantren modern yang orientasi belajarnya cenderung mengadopsi dari seluruh sistem belajar secara klasikal dan meninggalkan sistem belajar yang tradisional. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara nasional.
Ketiga pondok pesantren komperehensif, yaitu suatu pesantren yang mengembangkan sistem tradisional dan sistem modern.
Dewasa ini, arus globalisasi merajalela dapat merubah semua sistem kehidupan termasuk didalamnya sistem pendidikan dan tentunya berimbas terhadap sistem pendidikan pesantren. Respon pesantren berhadapan dengan modernisasi pendidikan, lebih banyak berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan transformasi kelembagaan pesantren menjadi lembaga pendidikan modern. Tetapi cenderung memperhatikan kebijaksanaan hati-hati, yaitu mereka menerima pembaharuan (modernisasi) tetapi hanya dalam skala terbatas. Sebatas mampu menjamin pesantren dapat bertahan.
Sebagian besar pesantren menyikapi tantangan modernisasi pendidikan dengan melaksanakan berbagai perubahan berkaitan dengan sistem pendidikan dengan melaksanakan berbagai perubahan berkaitan dengan sistem pendidikan, kurikulum, materi, dan metode pembelajaran serta sistem evaluasi. Pesantren-pesantren inilah yang menyelenggarakan sistem pendidikan madrasah dengan sistem pendidikan dan kurikulum sesuai dengan yang ditentukan oleh departemen agama.
Salah satu faktor dominan kemandekan institusi-institusi islam (termasuk institusi pendidikan pondok pesantren) adalah tidak adanya atau lemahnya wawasan kekinian dan masa depan. Akibatnya kemampuan dalam merespons tantangan perubahan dan tuntutan zaman sangat miskin. Kebanyakan mereka terbatas dalam mempertahankan hal-hal yang baik dari masa silam, dan belum membuka diri untuk mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik.
Perkembangan sains dan teknologi , penyebaran arus informasi, dan perjumpaan budaya dapat menggiring kecendurungan masyarakat untuk berpikir rasional, bersikap inklusif, dan berperilaku adaptif. Mereka dihadapkan pilihan-pilihan baru yang menarik dan cukup menggoda. Apalagi pilihan-pilihan tersebut dikemas dengan nuansa baru. Dan kondisi demikian ini tentu sangat berpengaruh terhadap standar kehidupan masyarakat.
Pesantren harus responsif terhadap perubahan yang terjadi, tidak bisa bersikap isolatif dalam menghadapi tantangan perubahan. Respon yang positif adalah dengan memberikan alternatif yang berorientasi pada pemberdayaan sanatri dalam menghadapi era global yang membawa persoalan-persoalan makin kompleks. Respon yang tidak kondusif seperti isolatif ini akan menjadikan pesantren mengalami kelemahan dan kemunduran, yang pada gilirannya akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Adapun hal-hal yang perlu direkonstruksi dari sistem pendidikan pesantren salafiyah untuk mengajar ketertinggalan dan menghadapi tuntutan perubahan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi adalah kembali menempatkan pondok pesantren sesuai fungsinya, diantaranya adalah:
- Fungsi Tarbiyah atau Fungsi Pendidikan: ikhtiar yang dilakukan ialah tetap melaksanakan pendidikan kepesantrenan sekaligus mulai merintis pendidikan formal sebagai langkah awal untuk ikut memnuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan formal tanpa menghilangkan pendidikan keagamaan sejak dini pada anak-anak.
- Fungsi Religius: pesantren tetap konsisten mengedukasi masyarakat dengan pembiasan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk menjadikan masyarakat lebih religius memaknai status keagamaannya serta menjadikan pesantren sebagai pusat keagamaan di masyarakat sekitar,
- Fungsi Sosial: salah satu fungsi sosial dari pesantren ialah mencetak ulama. Tidak semua individu yang belajar di pondok pesantren memiliki cita-cita menjadi seorang ulama, tidak jarang dari mereka yang masuk pondok pesantren justru dianggap anak atau individu yang bermasalah dilingkungannya.
- Kebijakan yang dilakukan oleh pondok pesantren salafiyah ketika dihadapkan kepada keinginan untuk melestarikan tradisionalisme dan keharusan modernisasi adalah:
a) Sistem pengajaran tradisional seperti bandongan dan sorogan berjalan diluar sistem klasikal
b) Kitab kuning tetap digunakan sebagai rujukan materi-materi keislaman di madrasah
c) Madrasah tersebut memiliki kurikulum hasil kombinasi kurikulum kementerian agama dan kepesantrenan
d) Guru kitab kuning diupayakan dari golongan kiai, guru keagamaan non kitab kuning. Sedangkan tenaga pengajar pelajaran umum dikalangan guru profesional lainnya
e) Bersikap terbuka terhadap kebijakan negara (politik, pendidikan)
f) Mengupayakan kultur pondok pesantren dalam hubungan sosial
Oleh karena itu ditegaskan bahwa yang terpenting pesantren dapat bermanfaat bagi santri dan masyarakat sekitar, menjadi seorang individu yang sholeh dan memiliki kepribadian ikhlas dalam menjalankan ibadah.
** Kontributor : M. Nailul Fawaik
* Foto : Istimewa