Wujudkan Kampus Literasi, UAS Kencong Gelar Workshop Penulisan Jurnal dan Buku

Bagikan sekarang

Keterangan foto: Narasumber saat menjelaskan teknik penulisan jurnal dan buku ilmiah

Universitas Al Falah Assunniyyah (UAS) Kencong Jember menggelar workshop penulisan jurnal dsn buku untuk mewujudkan UAS sebagai kampus literasi di tahun 2024 mendatang, Sabtu (11/11/2023).

Workshop yang dipusatkan di Aula kampus ini diikuti seratus lebih mahasiswa dengan narasumber Dr. Ikhwanul Muttaqin, M.Pd.I dan Dr. M.Fauzinuddin Faiz, M.H.I.

Wakil Rektor I, Asnawan mengatakan, workshop ini digelar karena adanya edaran terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang isinya menghebohkan insan pendidikan tinggi

“Jadi disana ada aturan yang menyebutkan tidak diwajibkannya lagi tugas akhir berupa skripsi bagi mahasiswa jenjang S1, maka kami menterjemahkan ini kepada pilihan tugas akhir berupa penulisan jurnal dan buku ilmiah,” jelas Asnawan.

Asnawan menjelaskan, Dengan workshop ini mahasiswa harus memperhatikan beberapa hal saat menulis tugas akhir tersebut, diantaranya publikasi artikel pada jurnal nasional minimal terindeks Sinta-4 dan mahasiswa yang bersangkutan adalah penulis pertama atau penulis korespondensi.

“Selanjutnya Mahasiswa bersangkutan menggunakan email UAS Kencong sebagai afiliasi dalam artikel yang dipublikasikan, dan minimal ada satu orang dosen pembimbing dari UAS Kencong pada artikel yang dipublikasikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, artikel yang digunakan sebagai syarat untuk menggantikan skripsi ini telah diterbitkan di jurnal dan relevansi artikel yang dipublikasikan dengan bidang keilmuan serta validitas jurnal diserahkan kepada masing-masing program studi (Prodi).

“Artikel yang dipublikasikan wajib memiliki relevansi dengan bidang keilmuan mahasiswa bersangkutan, kualitas dan kesesuaian artikel yang dipublikasikan dengan bidang keilmuan, serta kelayakan jurnal divalidasi oleh ketua Prodi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kelayakan yang dimaksud disini dapat ditinjau dari cakupan jurnal, jumlah artikel yang diterbitkan disetiap isunya, waktu proses artikel dari submit sampai terbit, selain itu mahasiswa wajib menyertakan bukti korespodensi yang dilakukan dengan editor jurnal dari proses submit sampai dengan artikel tersebut diterbitkan.

“Termasuk menunjukan hasil review artikel yang dilakukan oleh reviewer jurnal kemudian artikel yang sudah publis diprentesaikan dihadapan penguji,” tegasnya.

Pria yang aktif di Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong ini menerangkan, selain penulisan jurnal mahasiswa juga boleh menulis buku ilmiah sebagai tugas akhirnya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Buku Ilmiah ditulis oleh mahasiswa dan dibimbing oleh satu orang dosen yang ditetapkan oleh ketua Prodi, Buku yang ditulis sesuai dengan relevansi kelilmuan mahasiswa di tingkat Fakultas atau Prodi, minimal 100 halaman maksimal 150 halaman, terpublikasi di penerbit kampus atau penerbit di luar kampus dan harus menyesuaikan dengan pedoman karya tulis ilmiah UAS dan terakhir presentasi,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top