Distingsi Rechtbelang dalam KUHP Baru: Mengapa Pasal 402 Tak Bisa Disamakan dengan Pasal Zina
Oleh: Daniya Muwahidun Najib (Penulis adalah mahasiswa HKI semester II yang tertarik pada kajian hukum dan kebijakan publik). Sejak disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional, pasal-pasal kesusilaan menjadi magnet perdebatan publik. Fokus utama tertuju pada perubahan pendekatan negara yang kini membatasi intervensi aparat penegak hukum, khususnya dengan memperkenalkan mekanisme delik aduan dalam perkara perzinaan […]


