HMPS Ekonomi Syariah Ikuti FORDIS, Bedah Peluang dan Tantangan Cryptocurrency dalam Perspektif Syariah

Kencong, Jember – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah turut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Diskusi (FORDIS) yang diselenggarakan oleh HMPS Hukum Ekonomi Syariah Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember pada Jumat (12/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, HMPS Ekonomi Syariah diwakili oleh Ketua Umum, Bendahara Umum, serta sejumlah pengurus lainnya.

Mengusung tema “Dialektika Hukum Ekonomi Syariah dan Disrupsi Teknologi Finansial: Kritik terhadap Trading, Forex, dan Cryptocurrency”, forum ini menjadi ruang akademik untuk mengkaji perkembangan teknologi finansial sekaligus menelaah praktik trading, forex, dan cryptocurrency dari sudut pandang hukum ekonomi syariah.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Al Adiat, B.E., Ketua Komunitas Kripto Jember, serta Abdu Wahab, S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah. Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengulas perkembangan aset digital yang semakin pesat, peluang yang ditawarkan bagi masyarakat, serta berbagai tantangan dan kritik yang muncul ketika dikaitkan dengan prinsip-prinsip syariah.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai perguruan tinggi. Beragam pandangan dan pertanyaan mengenai legalitas, manfaat, risiko, hingga aspek etika dalam penggunaan aset digital menjadi topik yang banyak dibahas selama forum berlangsung.

Melalui keikutsertaan dalam FORDIS, HMPS Ekonomi Syariah memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai dinamika teknologi finansial modern serta relevansinya terhadap perkembangan ekonomi syariah di era digital. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan responsif terhadap berbagai isu kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis

Baca juga  Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Program Studi Baru Digelar di Auditorium KH Jauhari Zawawi

Berita Terkini

Scroll to Top