Seperti yang diketahui bersama, bahwa kebanyakan perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi atau SPME dari pada mementingkan SPMI, memang akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau perguruan tinggi. Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIS pada Subdirektorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, S.Th.I., M.Fil.I. pada saat memberikan arahan dan pembinaan kelembagaan di Universitas Al-Falah As-Sunniyyah (UAS) Kencong, Jember pada Ahad (05/02/2023).
Rafiq menyampaikan bahwa kebijakan penjaminan mutu internal harus menjadi kesadaran bersama bagi seluruh civitas akademika perguruan tinggi. PTKI tidak boleh menjadi tempat belajar alternatif, tetapi harus menjadi destinasi pendidikan bagi warga bangsa yang bangga karena kualitas.
“Pelaksanan sistem penjaminan mutu internal yang terus berkelanjutan secara langsung akan menggerakkan budaya mutu di kampus yang akan menghasilkan output yang yang dibuktikan dengan hasil dari nilai akreditasi,” pintanya.
Ia memberikan beberapa catatan penting untuk dilakukan sebagai tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas kelembagaan menjadi universitas.
1. Akreditasi prodi harus unggul agar mampu bersaing dan melakukan integrasi nilai-nilai keagamaan
2. Menekankan kebijakan SPMI, sebab akan berefek di SPM Eksternal.
4. Melakukan transformasi manajemen pengelolaan keuangan
6. Transformasi kelembagaan dari nasional ke internasional.
6. Menyediakan laboratorium kebahasaan dan peningkatan kerjasama dosen dalam penulisan jurnal dengan perguruan tinggi lain
7. Jabatan fungsional ditingkatkan
8. Melakukan studi banding mahasiswa.
Lebih lanjut, Rafiq berpesan agar segera melakukan perbaikan penyusunan Organisasi Tata Kerja (Ortaker) dan Statuta.
“Serta disusul Visi Misi saat ini menjadi Universitas secara step by step dan berkesinambungan,” pungkasnya.