
Kencong, Jember – Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Falah As-Sunniyah (UAS) Kencong Jember berpeluang memperoleh akses lebih luas menuju dunia profesi advokat setelah kampus menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional).
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan 111 PTKI se-Indonesia di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Wakil Rektor IV UAS Kencong, Ahmad Zuhairuz Zaman, B.Sc., M.H., mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas lulusan hukum agar lebih siap memasuki dunia profesi.
Menurutnya, mahasiswa nantinya tidak hanya memperoleh penguatan teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan kesempatan mengikuti program-program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan profesi advokat.
Rektor UAS Kencong, Dr. Rijal Mumazziq Z., M.H.I., berharap implementasi kerja sama segera diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tingkat fakultas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Dengan kolaborasi ini, UAS Kencong menargetkan lahirnya lulusan hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan perkembangan profesi hukum di Indonesia.