
Jakarta – Universitas Al-Falah As-Sunniyah (UAS) Kencong Jember terus memperkuat kualitas pendidikan, khususnya di bidang hukum, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026). UAS Kencong diwakili Wakil Rektor IV, Ahmad Zuhairuz Zaman, B.Sc., M.H., mewakili Rektor Dr. Rijal Mumazziq Z., M.H.I. Kegiatan tersebut turut disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional tvOne.
Rektor UAS Kencong, Dr. Rijal Mumazziq Z., M.H.I., menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring akademik sekaligus memperkuat kualitas lulusan agar mampu bersaing di dunia profesi.
“Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Zuhairuz Zaman menilai sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah menjadi kebutuhan penting dalam menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui kerja sama tersebut, UAS Kencong optimistis mampu memperkuat ekosistem pendidikan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.