Mahasiswa HKI UAS Jember Ikuti Pembekalan Praktik Kerja Lapangan

Bagikan sekarang

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Al-Falah As-Sunniyyah (UAS) Kencong, Jember mengikuti pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Gedung Kampus II UAS pada Sabtu, (11/03/2023).

Dalam pembekalan tersebut, mendatangkan 3 narasumber di antaranya Pengacara Peradi Jember, Nurul Kartika Laili, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Agama Lumajang Tamaji, S H., M.H., dam Mediator Dr. Agus Saifullah, S.H., M.H. dari Lumajang, serta Kepala KUA Sumberbaru Jember Adnan Widodo S.H., M.H.

Ketua Panitia PKL, Beni Ashari, M.H mengatakan peserta pembekalan PKL ini adalah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Semester 6 angkatan 2020.

“Tahun ini ada 2 kelas yang mengikuti Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yaitu dari kelas A dan juga kelas B yang mana masing-masing tiap kelas itu berjumlah 25 mahasiswa,” kata Beni dalam keterangan tertulisnya.

Wakil Rektor IV (Bidang Pengembangan Lembaga dan Sarana Prasarana) UAS Jember Ahmad Zuhairuz Zaman B.Sc.,M.H menyampaikan bahwa Praktik Kerja Lapangan ini sangat penting bagi mahasiswa tingkat akhir. Menurutnya, ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang harus dipenuhi atau syarat bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi di bangku perkuliahannya.

“Serta menambah keilmuan atau berpraktik di lapangan,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepasa mahasiswa agar menjaga nama baik kampus dan mentati semua aturan-aturan yang sudah diterapkan di semua lingkungan Peradilan dan KUA yang nantinya akan menjadi tempat Praktik Kerja Lapangan

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Moh. Nahrowi, M.Pd Dekan Fakultas Syariah juga berpesan agra peserta mampu meningkatkan kedisiplinan pada saat kegiatan Praktik Kerja Lapangan berlangsung.

Nahrowi mengingatkan kepada seluruh peserta nantinya pada saat pelaksanaan PKL untuk hadir tepat waktu dan upayakan tidak boleh terlambat, karena pentingnya untuk menanamkan jiwa kedisiplinan yang tinggi.

“Dan menjadikan ini sebagai kesempatan yang baik yang kemungkinan bisa berpeluang untuk bekerja di tempat tersebut,” katanya.

Disebutkan, kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut akan berlangsung sejak 15 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023. Mereka akan melaksanakan PKL di Pengadilan dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Mahasiswa akan menerima sejumlah materi dan berkesempatan menyaksikan secara langsung kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Pengadilan seperti Pendaftaran Perkara, Register Perkara, Proses Jalannya Sidang, serta proses penetapan atau putusan Hakim.

Sementara di KUA, mahasiswa akan memperoleh pengalaman terkait akad nikah, akad ikrar wakaf serta proses administrasi lainnya. Namun sebelum mereka terjun secara langsung.

Kegiatan Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini mengusung tema ‘Kemahiran Hukum Litigasi dan Non Litigasi’. Adapun acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor IV Ahmad Zuhairuz Zaman, B.Sc., M.H.I, Dekan Fakultas Syariah Moh. Nahrowi, M.Pd. Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Aufal Hadliq KMW., M.H sekaligus ketua Panitia Beni Ashari, MH, serta turut hadir juga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top